Kuliah kerja nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap Perguruan Tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tridarma perguruan tinggi yaitu: Pendidikan , Penelitihan dan Pengabdian kepada masyarakat.
Comments (0)
There are no comments yet